Kenaikan NTP disebabkan kenaikan harga jual beberapa komoditas, seperti gabah, kelapa sawit, dan ayam ras.
Secara keseluruhan NTP bulan Desember tahun 2021 mencapai 108,34 atau naik sebesar 1,08 persen (MtoM) jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Khusus komoditas jagung saat ini memang dalam kondisi panen raya, yang terjadi hampir di semua sentra, rerutama di beberapa pulau Jawa seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten.
Selama Agustus 2021, rata-rata harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani Rp4.448,00 per kg atau naik 3,19%.
Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 1,17 persen, lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani sebesar 0,01 persen.
Pertanian adalah lapangan kerja dan selalu berkait dengan aspek kehidupan lainnya.
Capaian NTP dan NTUP ini harus terus dijaga dan didukung dengan berbagai kebijakan dan program yang relevan sehingga tetap stabil bahkan dapat meningkat lebih tajam lagi.
Kuntoro Boga Andri mengatakan, fenomena konsistensi kenaikan NTP dan NTUP merupakan sebuah indikator bahwa kesejahteraan petani mulai membaik.
Bila menilik kurva data yang disampaikan BPS ini, terlihat hingga pertengahan tahun 2021, nilai NTP dan NTUP konsisten tinggi.
Kenaikan NTP disebabkan kenaikan indeksi harga yang diterima petani nasional, mencapai 0,66 persen.