Kepolisian tengah mengintensifkan proses penyidikan kasus dugaan penyedia dan penyebar ujaran kebencian di media sosial
Dari jumlah tersebut, kepolisian sudah membongkar bukti digital sekitar 25 persen.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta aparat kepolisian menelusuri siapa saja pihak yang menggunakan jasa Saracen untuk menyebarkan berita palsu
Nuning menganggap kelompok penjual jasa konten ujaran kebencian, Saracen sebagai bibit membahayakan bagi persatuan dan kesatuan bangsa
Adian meyakini adanya kelompok yang lebih kuat memonitor Saracen dibelakang layar