Harvey tetap divonis dengan pidana 20 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 8 bulan kurungan
Rest area itu disita dari tersangka korporasi CV Venus Inti Perkasa (VIP).
Selain Harvey Moeis, MA juga sudah mulai memeriksa perkara kasasi crazy rich PIK Helena Lim.
Hakim menyatakan Alwin Basri telah terbukti melakukan korupsi terkait penambangan ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
Dewan Pers menghormati langkah Kejagung menetapkan Tian Bahtiar sebagai tersangka jika memang ditemukan unsur pidana.
Adapun ketiga tersangka itu adalah Marcella Santoso dan Junaedi Saibih selaku advokat, dan Direktur Televisi swasta Tian Bahtiar.
Ketiga tersangka diduga melanggar pasal 21 UU Tipikor.
Keduanya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi
Para terdakwa mengajukan kasasi karena tidak terima dihukum lebih berat