Bos Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B Kotjo selaku terdakwa kasus suap pembangunan PLTU Riau-1 dijatuhi vonis dua tahun delapan bulan penjara dengan denda Rp150 juta dan subsidair tiga bulan bui.
Kasus pelecehan seksual berujung bui yang dialami Baiq Nuril telah sampai ke pengacara Hotman Paris Hutapea. Begini katanya.