Zaman dulu tuh kamu lulusan mana, pemikiranmu apa, kepalamu saja udah diteropong satu per satu. Semangat zamannya udah nggak bisa.
Tidak akan terlalu sulit untuk membedakan perbedaan pengertian dan konotasi antara fungsi, peran, dan tugas, jelas sekali dalam undang-undang TNI itu.
Wacana penempatan perwira aktif di berbagai jabatan sipil tentu langkah mundur bagi reformasi dan semangat profesionalisme TNI.
Setelah dwifungsi ABRI dihapus ketika orde baru (Orba) lengser, kini muncul dwifungsi Polri. Hal itu terkait pengangkatan mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen M. Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar).