Pengangkatan Febrie sebagai Kajati DKI pun dikritisi Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus. Ia menduga jika pemilihan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terdapat unsur jual beli jabatan.
Formappi menyebut bahwa Pansus Hak Angket KPK ibarat jalan tikus gelap yang memiliki kecenderungan negatif.
DPR disebut ingin memelihara segala bentuk prilaku korupsi yang selama ini terjadi di Indonesia.
Kinerja DPR periode 2014-2019 dinilai paling buruk setelah reformasi. Alasannya, DPR tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) dengan baik.
Dari 132 anggota DPD, 70 orang diisi orang partai politik.
Kepentingan politik praktis telah merasuki DPD menjadi lembaga yang tak taat hukum sehingga merusak demokrasi
DPR dinilai mandul dalam menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) sepanjang tahun 2016.
Menurut Lucius, dengan adanya rekomendasi dari hasil kajian KPK, maka akan menjadi senjata bagi parpol ke depannya
Dana aspirasi DPR dinilai rawan untuk diselewengkan.