Ada sejumlah faktor yang menjadi pemicu kenaikan harga minyak goreng kemasan antara lain meroketnya harga CPO di pasar global.
Tindakan menaikan harga suatu barang atau jasa dalam kegiatan usaha merupakan tindakan yang biasa dilakukan.
Pemerintah terlihat gagap dalam mengantisipasi dampak krisis saat ini.
Petunjuk hanya satu alat bukti dalam perkara kartel dan tidak dapat berdiri sendiri.
penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) justru menjadi penyebab minyak goreng sulit diperoleh oleh masyarakat.
Kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng yang terjadi bukan disebabkan oleh kesepakatan pelaku usaha.
Jika terbentuk, organisasi negara penghasil Nikel jangan jadi kartel
Pemerintah seperti kurang peduli dan tidak faham akan masalah ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang dapat dipengaruhi oleh BBM subsidi untuk transportasi logistik dan publik massal.
Makanya, presiden harus mewaspadai kemungkinan keterlibatan orang-orang terdekatnya pada kegiatan mafia dan kartel ini. Perilaku mereka (mafia), bisa langsung merusak citra presiden sebagai penanggung jawab jalannya pemerintahan. Sementara mereka dan kelompoknya tidak merasa punya ikatan dengan rakyat.
Atas nama Masyarakat daerah, kami berterima kasih kepada institusi kejaksaan agung RI yang bersedia menjawab pertanyaan dan keraguan masyarakat terhadap pemerintah yang terkesan lemah di hadapan pengusaha minyak goreng. Keberanian moral Pak Jaksa Agung ini akan menjadi warning bagi mafia dan kartel bahan pangan pokok lainnya yang seringkali meresahkan masyarakat selama ini.