Jurist Tan dan Nadiem ditetapkan Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chormebook
Sesaat sebelum dibawa ke mobil tahanan Kejagung, Nadiem mengatakan bahwa Allah mengetahui kebenaran atas kasus yang menjeratnya.
Kejagung mengungkapman kasus ini bermula saat Nadiem bertemu dengan Google Indonesia pada Februari 2020.
Nadiem menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Penetapan tersangka dilakukan setelah Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejagung pada hari ini, Kamis, 4 September 2025
Nadiem mengaku proses klarifikasi soal penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud oleh penyelidik KPK berjalan dengan lancar
Nadiem bakal memberikan keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendokbudristek.
Hal itu disampaikan oleh pengacara Nadiem Makarim, Mohamad Ali saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis pada hari ini, Rabu, 6 Agustus 2025.
Nadiem bakal dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendokbudristek.
Mereka dimintai keterangan oleh KPK terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.