Adelin tercatat memegang paspor Indonesia sebanyak empat kali.
Yasonna menyampaikan, upaya itu antara lain dilakukan melalui revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan revisi UU Narkotika.
Apresiasi untuk Satker Ditjen PKH ini, diberikan karena tata kelola keuangan Ditjen PKH dinilai terbaik ke-2 untuk kategori pagu sedang dengan nilai 96.53, sedangkan posisi pertama di terima oleh Sekjen Kemenkum HAM dengan nilai 97.01.