Bank Dunia telah mengumumkan akan menghentikan pinjaman baru ke Uganda atas undang-undang anti-lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang kontroversial di negara itu.
Pemprov Jakarta Tertibkan LGBT, HNW: Sesuai Konstitusi dan Menghormati Nilai-nilai Agama
Yandri Susanto: Pondok Pesantren Banyak Melahirkan Pemimpin Bangsa
Gereja Katolik mengajarkan bahwa anggota komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) harus diperlakukan dengan hormat.
Ada gerakan besar, jaringan yang luas, serta sponsor dan pendanaan yang kuat untuk mengkampanyekan perilaku LGBT di Indonesia. Itu dilakukan atas nama kebebasan dan hak asasi manusia.
Tentu perlu perhatian para aparat keamanan Kemlu kita untuk memastikan hal ini (pertemuan LGBT) tidak boleh terjadi. Kenapa? karena HAM di Indonesia bukanlah HAM liberal. HAM Indonesia HAM berke-Tuhan-an sebagaimana diatur dalam UU, HAM kita berbasis pada Pancasila ideologi kita sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa.
Dukung MUI, HNW: LGBT Tak Sesuai Pancasila dan UUDNRI 1945
HNW: Para Dai Menjadi Inspirator Solusi dan Menguatkan Kesatupaduan Umat dan Bangsa
Sepakat dengan KPAI, HNW Ingatkan Pemerintah Serius Melindungi Anak Indonesia dari LGBT
Badan global menyerukan diakhirinya kriminalisasi hubungan sesama jenis konsensual.