KPK akan membayar ganti rugi kepada mantan hakim, Syarifuddin Umar. Ganti rugi itu dinilai sebagai bukti bahwa KPK bukanlah malaikat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai mampu menciptakan setan bertampang malaikat. Lalu bagaimana caranya?
Meski menolak hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Partai Demokrat menilai lembaga anti rasuah itu bukanlah malaikat.