Surat (pemakzulan gibran) belum kita terima, karena baru hari Selasa (24 Juni 2025) dibuka masa sidangnya masih banyak surat yang menumpuk.
Senat Filipina Minta Kasus Wapres Dikembalikan ke Majelis Rendah
Usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai bukan sekadar gagasan politik biasa, melainkan sebuah ancaman serius terhadap stabilitas demokrasi dan konstitusi bangsa.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad belum membaca surat usulan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI terkait usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Begini kalau ada surat resmi masuk, ya pimpinan MPR itu kan masuknya ke sekretariat. Di sekretariat itu kalau itu dianggap penting, baru kita lakukan rapim, rapat pimpinan MPR untuk memutuskan bagaimana terhadap masukan surat tersebut begitu. Nah, ini rapimnya belum ada.
Forum Purnawirawan Prajurit TNI resmi berkirim surat ke MPR dan DPR RI perihal pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, Senin (26/5).
Presiden harus mempersiapkan sebuah tim yang betul-betul independen untuk menguji dari sisi konstitusi.
Jadi kita berpegang pada hasil keputusan yang sudah ditetapkan oleh KPU RI yang kemudian dilaksanakan oleh MPR dalam bentuk pelantikan daripada presiden-wakil presiden.
Belum, sampai saat ini masih belum. Kalaupun ada, nanti pasti akan dibahas di rapat pimpinan MPR.
Calon Partai Demokrat Unggul dalam Jajak Pendapat Pilpres Korsel Usai Pemakzulan