Sektor konstruksi termasuk perumahan bukan sekadar pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga penggerak utama ekonomi nasional
Bung Hatta adalah tokoh yang sejak awal kemerdekaan telah memikirkan tentang bagaimana rakyat Indonesia bisa hidup layak melalui penyediaan tempat tinggal yang manusiawi. Dalam berbagai kesempatan, ia menekankan bahwa rumah bukan hanya kebutuhan fisik, tetapi bagian dari hak dasar warga negara.
Hari Perumahan Nasional (Harpernas) yang diperingati setiap 25 Agustus merupakan momentum penting untuk mengingat kembali bahwa hunian bukan sekadar bangunan, tapi hak dasar setiap manusia.
Setiap 25 Agustus, bangsa Indonesia memperingati Hari Perumahan Nasional (Hapernas) sebagai bentuk penghormatan atas perjuangan panjang mewujudkan hunian layak bagi seluruh rakyat.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah menilai pemberian tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan bagi anggota DPR lebih efisien dibandingkan rumah jabatan anggota (RJA).
Sekolompok masyarakat dari berbagai daerah mengajukan gugatan terhadap Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait ke Mahkamah Agung (MA).
Jadi tunjangan perumahan DPR itu Rp50 juta, tepatnya kurang lebih Rp58 juta dipotong itu mereka terima sekitar Rp50 juta.
Program KUR perumahan ini ditujukan kepada pengembang, kontraktor di Jakarta yang jumlahnya ribuan
Uang yang disita itu terdiri dari SGD 2.991.470 dan Rp 1.500.000.000 atau Rp 1,5 miliar.
Kedua saksi yang diperiksa yakni, Agus Purbianto selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT PP, dan Didik Mardiyanto selaku Kepala Divisi EPC PT PP.