Betul, disampaikan langsung oleh dua Ketua Majelis kepada Plt. Ketum, yaitu kiai Zarkasih Nur (TuaLis Kehormatan) dan kiai Mustofa Aqil (TuaLis Syariah).
Sama PPP itu kan waktu dulu waktu PDI itu kan suka bareng-bareng. Saya sedih sekali ini kenapa kok PPP tidak bisa masuk.
Keputusan formalnya tentu akan dibicarakan pada waktu dan forum yang tepat.
Tentunya itu hak pribadi beliau, tidak ada kaitannya dengan PPP, tapi sekali lagi kami menghormati hak prerogatif beliau.
Jadi suratnya sudah kami sampaikan kepada 5 Fraksi, PPP, PKB, PKS, Nasdem dan PDIP.
PPP sebaiknya jangan hanya bicara mau bergabung saja. Tetapi, secara deklaratif sebaiknya sudah mengucapkan selamat, mengakui kemenangan pasangan 02.