Kami mengapresiasi dan menyambut gembira putusan MK yang menolak penerapan sistem proporsional tertutup dalam pemilu legislatif. Putusan ini sejalan dengan semangat demokrasi yang mengokohkan kedaulatan rakyat.
Putusan ini mencerminkan MK bisa menjaga marwah institusinya sebagai anak kandung yang lahir dari rahim reformasi.
DPP PKB bersyukur menyambut baik dan berterima kasih atas keputusan MK yang menolak secara lengkap, seluruh gugatan dari pihak-pihak, menyangkut keinginan merubah sistem pemilu secara tertutup dalam pemilihan legislatif yang akan datang.
Saya yakin PDIP sangat dewasa dan matang juga gembira karena ini demokrasi
Alhmadulillah MK masih punya nurani dan pikiran yang jernih untuk melihat bagaimana mendorong demokrasi di negara kita.
Dalil para Pemohon terkait UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu adalah sesuatu yang berlebihan.
Melawan sistem proporsional terbuka adalah melawan kehendak rakyat, itu terbukti dari semua survei menyatakan jika rakyat ingin menghendaki sistem terbuka.
Padahal konstitusi kita sudah lebih maju meletakan kedaulatan rakyat tidak hanya sebagai norma konstitusional tetapi moralitas konstitusional.
Bila MK memaksakan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024, parpol sebagai peserta pemilu paling rugi. Tanda bahaya untuk perjalanan demokrasi.
Pertama bagaimana proses pemilu Pilpres Pilkada 2024 bisa berjalan secara lancar aman damai teduh. Kedua kita sepakat sistem proporsional pemilu kita ke depan tetap terbuka dan kita akan memperjuangkan itu.