Pencairan deposito ini merupakan langkah tegas Kemnaker dalam memberikan pelindungan kepada PMI, khususnya dalam melindungi hak 15 orang Calon PMI yang gagal ditempatkan oleh PT RCI.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, diwakili oleh Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono meresmikan Warung Pemberdayaan Purna Migran atau Warung Migran di Jalan Soekarno Hatta No 580 Bandung, Jawa Barat.
Migran Mart juga dapat menjadi wadah pemberdayaan bagi PMI Purna serta menjadi posko pengaduan, edukasi, berbagi pengalaman, informasi kerja, dan pelatihan untuk calon PMI.
Pada pendataan awal, ke-25 CPMI itu berasal dari Nusa Tenggara Barat sebanyak 12 orang, Jawa Barat sebanyak 7 orang, Jawa Timur sebanyak 2 orang, dan masing-masing 1 orang berasal dari Sulawesi Barat, Kalimantan Selatan, Banten dan Jawa Tengah.
Suhartono memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah peduli dengan melaporkan setiap kegiatan/aktivitas yang dicurigai sebagai penempatan CPMI nonprosedural.
Para CPMI ini dijanjikan bekerja sebagai pekerja rumah tangga (domestic workers) dan tiap-tiap CPMI juga telah diiming-imingi uang saku atau uang tinggal sebesar 5 hingga 7 juta.
Ia menyatakan bahwa di antara upaya yang dilakukan Kemnaker guna mensukseskan program tersebut, yaitu melakukan penandatanganan bersama (MoU) dengan kawasan industri.
Perjanjian ini merupakan tindak lanjut dari perundingan kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan European Free Trade Association (Indonesia-EFTA CEPA) yang telah ditandatangani pada tahun 2018 dan kemudian difinalkan pada tahun 2019.
Pendirian LTSA-PMI ini menjadi penting agar warga Sulawesi Barat, khususnya Polewali Mandar dapat mengurus dokumen di daerahnya sendiri.
Pada masa krisis saat inilah kerja sama ASEAN bidang ketenagakerjaan harus semakin erat dan kompak, dengan solidaritas ASEAN inilah kita bisa bersama-sama segera keluar dari krisis, tanpa meninggalkan satu negara pun.