Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Jaksa Eksekusi KPK telah melaksanakan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor : 28/PID.SUS-TPK/2020/PT DKI tanggal 25 September 2020.
Selain Kementerian keuangan dan Bank Indonesia serta Kementerian Hukum dan HAM, di dalam TPK sebaiknya ada unsur Kemenlu dan Polri.
Sikap KPK yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor 1555K/PID.SUS-TPK/2019 dinilai inkonstitusional atau perbuatan melanggar Undang-Undang (UU).
Pengembangan TPK Belawan Fase I dan Fase II yang memiliki panjang total 700 meter.
Dua Saksi untuk CJM (Chusnunia Chalim dan Zuber Safaw) terkait TPK Direktorat Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi.