Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak sebatas pada eksistensi dan ruang gerak perputaran ekonomi semata
Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria menerima audiensi Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg di ruang kerja Wamendes PDT, Kalibata, Jakarta
Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria menekankan pentingnya kolaborasi dari beragam pihak dalam menyukseskan pembangunan desa-desa di seluruh Indonesia.
Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ariza Patria menegaskan bahwa transformasi kemajuan desa sangat krusial, karena menjadi indikator keberhasilan pembangunan pemerintah secara keseluruhan.
Kata Wamendes, Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi holding atau distributor bagi unit usaha yang ada di desa dan bisa berkolaborasi dengan BUM Desa.
Oleh karena itu, Wamendes Ariza mengajak agar seluruh kepala desa dapat bekerja sama dengan masyarakat desa dalam mengisi, memahami, menggunakan dan mengembangkan data desa secara aktif.
Wamendes PDT Ahmad Riza Patria memastikan bahwa Koperasi Desa Merah Putih tidak akan menggerus unit usaha yang selama ini sudah terbentuk dan berkembang di desa.
Wamendes Ariza mengatakan, Kemendes PDT siap untuk membantu Buru Selatan untuk menggenjot pembangunan desa dalam meningkatkan status desa-desa di Kabupaten Buru Selatan yang masih terdapat desa tertinggal menjadi desa maju dan mandiri.
Wamendes Ariza mengatakan, anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan Kopdes Merah Putih mencapai Rp2-5 Miliar per desa.
Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT), Ariza Patria, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memastikan dana desa digunakan tepat sasaran