Komite I DPD RI Dorong KPU dan Bawaslu selenggarakan Pilkada secara Optimal, sebagai representasi daerah DPD RI berkomitmen mengawal demokrasi daerah dengan melakukan pengawasan Pilkada Serentak mulai dari tahap persiapan sampai dengan pelaksanaan tahun 2020.
Pertemuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu dengan calon legislatif (Caleg) tidak dibenarkan secara etika. Apalagi, pertemuan tersebut diduga untuk mengamankan atau memenangkan calon tertentu.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berjanji akan merespon aduan masyarakat terkait pertemuan Ketua KPUD Kabupaten Cirebon Sopidi dengan Caleg PDI Perjuangan (PDIP) terpilih dapil Jawa Barat VIII nomor urut 3 Selly Andriyani Gantina.
DKPP maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta segera menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu.
Anggota DPR RI terpilih dari PDIP daerah pemilihan Jawa Barat VIII, Selly Andriyani Gantina dan Ketua KPUD Kabupaten Cirebon Sopidi dilaporkan ke Bawaslu. Keduanya dilaporkan masyarakat karena ada indikasi melakukan pelanggaran Pemilu.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron menanggapi usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu terkait Perppu tentang larangan mantan koruptor mengikuti Pilkada.
Sebelumnya, Somvir sudah diadukan ke Bawaslu Propinsi Bali namun laporan itu ditolak
Setelah KPU menetapkan hasil Pilpres 2019 dan Pileg melalui SK No 987, maka tidak ada ruang bagi para Caleg maupun partai politik untuk mempersoalkan hasil selain ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sengketa hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di daerah pemilihan Jawa Timur XI yang dikeluarkan oleh Bawaslu dinilai telah melanggar aturan perundang-undangan.
Sejumlah Aktivis Kepemudaan dan Mahasiswa meminta semua pihak menjaga kondusitifitas, kemanan, dan ketertiban masyarakat pasca aksi 21-22 Mei 2019 beberapa waktu lalu di depan kantor Bawaslu