Bila dilihat sejarahnya, Belanda melepas Papua pada Agustus 1962 dengan syarat harus didahului dengan referendum. Referendum yang dikenal dengan penentuan pendapat rakyat (Pepera) dilaksanakan pada 1969 disaksikan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB)
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan menentang keras pernyataan yang dilakukan Benny Wenda. Pasalnya, baru-baru ini, Benny Wenda melakukan deklarasi kemerdekaan Papua Barat secara tidak berdasar, pada Selasa (1/12/2020), sebab Papua dan Papua Barat merupakan wilayah Indonesia yang sah.
Benny Wenda dan para pengikutnya dengan sangat jelas telah melakukan tindakan makar, karenanya pemerintah harus mengambil tindakan penegakan hukum yang tegas.
Kalangan dewan meminta pemerintah untuk serius menangani Pimpinan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Benny Wenda yang baru-baru ini mendeklarasikan pembentukan pemerintahan sementara Papua Barat.
Partai Demokrat menyayangkan sikap Presiden RI, Joko Widodo yang belum mengeluarkan pernyataan sikap terkait deklarasi pemerintahan sementara Papua Barat oleh Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) pimpinan Benny Wenda.
Deklarasi kemerdekaan yang dilakukan Benny Wenda merupakan tindakan memecah belah NKRI.
Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani menegaskan, langkah yang dilakukan ULMWP hanya bentuk gimik belaka.
Bahan (narasi) yang dipakai Haris Azhar terus-terusan sama dan diulang-ulang
Dyah Kartika merupakan relawan Jokowi saat Pemilihan Gubernur DKI Jakarta. Selain itu, dirinya juga menjadi relawan saat Pilpres 2014
Majelis Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan kepada Benny Tjokoro berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp6.078.500.000.000.