Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya berharap KPK dan Polri serta Kejaksaan Agung semakin bersinergi dalam memberantas korupsi di tanah air.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, 23 jaksa tersebut dikirimkan oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) guna memperkuat KPK di bidang penindakan.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, berkas perkara dari Dadang Suganda telah dinyatakan lengkap dan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, berkas perkara dari ketiga tersangka telah dinyatakan lengkap dan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) .
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, mantan Bupati Kabupaten Talaud itu akan menjalani pidana selama 2 tahun kurungan penjara.
Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi itu akan menjalani pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan. Dimana, putusan pengadilan tersebut sudah berkekuatan hukum tetap.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Budi diperiksa penyidik atas kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa dalam pengusutan dugaan tindak pidana, lembaga antirasuah akan bekerjasama dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK sedang menyelidiki dugaan tindak pidana terkait akusisi saham PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE) oleh PT PINS. Dimana, Slamet Riyadi kemungkinan akan dipanggil kembali berdasarkan hasil analisa dan kebutuhan tim penyelidik.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik juga menyita sejumlah dokumen, satu aset tanah, serta memblokir puluhan aset yang saat sedang diverifikasi