Mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) selaku terpidana kasus korupsi e-KTP membayar uang pengganti ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terdakwa kasus suap e-KTP, Made Oka Masagung disebut pernah membawa sejumlah anggota konsorsium pelaksana proyek untuk bertemu beberapa pihak bank.
Mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) meminta KPK menjerat mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan mantan Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Marcus Mekeng sebagai tersangka kasus e-KTP.
Irianto pun mendorong agar penggunaan KTP dalam layanan BJPS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dapat dipergunakan secara optimal. Sebab, sudah ada NIK yang berlaku nasional.
PT Quadra Solution merupakan salah satu anggota konsorsium dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Nurhayati mengingatkan KPU bahwa dirinya selaku terpidana kasus suap dan pencucian uang telah dihukum.
Nurhayati menyatakan sempat mengikuti pembahasan awal proyek e-KTP. Namun, dia mengklaim tak mengetahui bagi-bagi uang dari proyek tersebut.
Mulyadi lebih lanjut mengaku bingung diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi e-KTP.
Selain Yasonna dan Aburizal, KPK memanggil politikus PKS Tamsil Linrung, mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni, dan saksi lain bernama Mulyadi.
Meski sudah memiliki Kartu Tandak Penduduk (KTP) Jakarta, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo masih terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) Pilgub Jawa Tengah (Jateng) 2018.