Ghufron juga menegaskan dirinya tidak menerima imbalan apapun.
Dewas KPK akan menyidangkan Nurul Ghufron secara etik pada 2 Mei 2024.
Kepada Menlu, Pejabat Senior AS Sebut Israel Gunakan Senjata Tidak Sesuai Hukum Internasional
Memori kasasi diserahkan melalui Panitera Muda Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Hal ini penting untuk menelusuri siapa pejabat yang ingin menghambat proses hukum Eddy.
Pengusaha berinisial WT melalui kuasa hukumnya membuat laporan terkait dugaan intimidasi oleh oknum Pejabat Bea Cukai.
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari perkara