Polisi resmi menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penetapan Firli sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.
ICW menilai kasus yang ditangani Polda Metro Jaya sangat lambat dan terkesan jalan di tempat.
Dia juga tidak menyebut ada tidaknya dokumen yang diberikan dalam pertemuan itu.
Pensiunan Polisi Jenderal Bintang Tiga itu diperiksa penyidik Bareskrim Polri atas kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
Dalam pernyataannya, Firli mengatakan bahwa saat ini sedang berada diposisi yang sulit. Sebab, Firli mengaku sedang melawan serangan balik dari para koruptor.
Pensiunan Polisi Jenderal Bintang Tiga itu keluar dari Kantor Dewas KPK, Jakarta sekitar pukul 13.10 WIB.
Firli bakal diperiksa atas dugaan pelanggaran kode etik terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).