KPK menahan mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) fraksi Hanura Elezaro Duha (ELD). Penahanan dilakukan setelah Elezaro diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dari mantan Gunernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Sebelumnya, Umar lebih dahulu menghubungi AT, orang kepercayaan Effendy. Dalam komunikasi itu Umar meminta AT untuk bertemu di Bank Sumut.
Sebelumnya, KPK menetapkan 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut. Mereka diduga menerima suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas) dinyatakan menang dalam kontestasi Pilgub Sumatera Utara (Sumut). Hal itu berdasarkan hasil quick count atau hitung cepat dari sejumlah lembaga survei.
Ada sekitar 5,65 persen responden yang tidak mencoblos salah satu dari dua pasangan calon.
Tim Basarnas dan Polda Sumut tengah mengevakuasi korban.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan strategi pengelompokan terkait pemeriksaan 38 tersangka anggota DPRD Sumut. Strategi pengelompokan ini lantaran korupsi ini melibatkan banyak pihak alias massal.
Sejauh ini total uang yang dikembalikan ke penyidik lembaga antikorupsi sekitar Rp 1,7 miliar.
Hal itu mengemuka lantaran keduanya turut diperiksa penyidik KPK pada hari ini, Sabtu (21/4/2018).
Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan atas kasus dugaan suap yang sebelumnya menjerat mantan Gubernur Provinsi Sumatera Utara