Penelitian tersebut menghitung jumlah 70 persen dari berita yang disebarkan di medsos merupakan berita hoax.
Studi tersebut dilakukan dengan membaca ratusan ribu berita yang tersebar di Twitter antara tahun 2006 dan 2017.
Memasuki tahun politik, penyebaran hoax atau informasi bohong serta berbau fitnah kian marak melalui media sosial. Untuk itu, penyebaran hoax diharapkan untuk segera dihentikan.
Menurut Zulhasan dari kalangan manapun penyebar hoax dan pengadu domba itu penegakan hukum tetap berlaku untuk semua.
Pemerintahan Presiden Jokowi diminta lebih bijak dalam memberantas berita hoaks, tanpa pandang bulu dan tidak selalu mengaitkan penyebar hoaks dengan kelompok muslim.
Ketua DPR Bambang soesatyo meminta agar BIN dan Polri segera mengusut tuntas dan menindak tegas jaringan kelompok penyebar hoax yang menamakan diri kelompok Muslim Cyber Army (MCA).
Jelang pilkada 2018 dan pemilu 2019, Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta agar Komisi I DPR bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bertindak.
Pengguna akan menerima pemberitahuan tentang "false news", istilah yang digunakan Facebook untuk berita fabrikasi.
Ada yang menuduh Zul Hasan menyebar sensasi, kabar bohong (hoax), sembrono, bahkan ada yang berencana membawa kasus tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan.