Untuk membayar BLBI itu, lanjut Syafruddin, pertama-tama adalah menggunakan aset bank itu sendiri.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang perkara dugaan korupsi SKL BLBI yang membelit terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung selaku mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Bankir senior yang juga mantan Ketua Perbanas Sigit Pramono menilai, dalam praktek perbankan penghapusanbukuan tidak bisa dianggap sebagai bentuk kerugian. Sebab, penghapusbukuan sama sekali tidak menghapuskan hak tagih.
Disepakati dalam MSAA, kewajiban yang harus dibayar Nursalim adalah sebesar Rp 28,4 triliun. Jumlah itu yang disepakati dan mengikat kedua belah pihak.
Pengamat hukum, Andi Wahyu mengungkapkan, BLBI merupakan kebijakan negara.
KPK membongkar sejumlah saham Mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang kini duduk sebagai terdakwa kasus BLBI, Syafruddin Arsyad Temenggung.
Namun kebahagiaan itu hanya berlangsung beberapa menit usai pihak perbankan dengan sigap memperbaiki kesalahan tersebut 10 menit berselang.
Istri Sjamsul Nursalim, Itjih Nursalim pernah diundang rapat oleh mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung.
Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung disebut menginstruksikan agar utang petambak tak dibebankan ke bos Gajah Tunggal Tbk, Sjamsul Nursalim.
Austria dan Uni Eropa bertekad mati-matian untuk menjaga kesepakatan perbankan mereka dengan Iran dalam kondisi sulit saat ini.