Penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan suap proyek di PUPR.
KPK diketahui telah menetapkan enam orang tersangka pada Minggu, 16 Maret 2025.
Rita diduga menerima gratifikasi sekitar US$3,3 hingga US$5 per metrik ton batu bara.
Ketujuh calon bupati itu bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus eks Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.
Belasan kendaraan itu dibawa ke Rupbasan KPK.
Japto diduga menerima aliran uang terkait perizinan metrik ton batu bara dari tersangka Rita Widyasari
Penegasan itu menanggapi pengakuan Japto yang mengatakan bahwa 11 mobil itu telah diserahkan ke KPK.
Japto bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi dan TPPU Rita Widyasari.