Untuk menghasilkan produk alustista yang berdaya saing, Jokowi meminta untuk mengadopsi konsep digitalisasi.
Kita bisa melihat perkembangan terbaru dari industri pertahanan global
KPK memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Ditjen Imigrasi mengaku, tersangka kasus suap salah satu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Harun Masiku sudah kembali ke Indonesia sejak 7 Januari 2020 atau sehari sebelum KPK melakukan OTT terhadap Wahyu dan tujuh orang lainnya.
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham), Ronny F. Sompie membenarkan caleg DPR, Harun Masiku telah kembali ke Indonesia sejak 7 Januari 2020.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan, Caleg Anggota DPR dari PDIP, Harun Masiku telah ditetapkan sebagai buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Harun harus bertanggung jawab atas suap yang diduga diberikannya kepada Wahyu untuk memuluskan proses PAW dirinya sebagai anggota DPR
Adian semestinya mendukung KPK menuntaskan dugaan korupsi suap oknum KPU Wahyu Setiawan. "Bukan malah merecoki dengan sesuatu yang politis dengan membuat bias perkara hukum dalam bentuk upaya membenturkan KPK dengan LPSK," kata Boyamin
PDIP merasa prihatin dengan sejumlah tone pemberitaan terkait kasus dugaan suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Pakar hukum dari Universitas Trisakti, Yenti Garnasih menyampaikan, konstruksi kasus yang menjerat komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dinilai penipuan.