Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah menyepakati asumsi makro pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021.
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah mengatakan perlunya pembagian beban bersama antara pemerintah dan BI dalam membiayai program PEN Tahun 2020. Pasalnya, besarnya alokasi anggaran mencapai Rp 905,10 triliun tidak bisa ditanggung oleh Pemerintah sendiri.
Asumsi dasar untuk RAPBN 2021 mulai dibahas di Banggar DPR RI. Kecuali Indonesia Crude Price (ICP) dan lifting minyak, semua indikator asumsi dasar ekonomi makro sudah diusulkan Banggar.
Asumsi Makro Ekonomiyaitu pertumbuhan ekonomi 4,5-5,5% dan tingkat inflasi 2,0-4,0% (3% plus minus 1%)
Banggar DPR memberikan apresiasi atas program-program yang disampaikan empat Kemenko. Program dan kebijakan yang disampaikan empat Kemenko dinilai sangat strategis untuk menyukseskan pembangunan Indonesia tahun 2021.
Tiga bulan lalu, saat virus Corona (Covid-19) mewabah di Indonesia, Pemerintah sudah diingatkan agar segera merespon penyebaran Covid-19 dengan dua konsentrasi pada penanganan Covid-19 dan dampak sosial ekonomi.
Virus Covid-19 telah memberikan dampak yang sangat memukul perekonomian baik secara nasional dan global. Dimana, hampir seluruh indikator ekonomi makro mengalami perubahan yang sangat signifikan.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pelanggaran kode etik masa lalu saat yang bersangkutan menjabat Ketua Banggar DPR RI.
Banggar DPR RI mulai melakukan pendalaman dan penelahaan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2020 beserta Nota Keuangannya yang sebelumnya dibacakan Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus lalu.
Rapat Paripurna DPR telah menyetujui RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2018 untuk disahkan menjadi UU, hal ini diperoleh setelah pemerintah, yang diwakili oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan pembahasan secara intensif dengan Banggar.