Pharos Indonesia menyatakan menghormati keputusan BPOM yang membekukan izin edar Albothyl hungga ada persetujuan perbaikan indikasi.
Dalam menangani kasus Albotyl ini, Okky mengatakan, ada kesan BPOM menerapkan standard ganda.
Konsumen diimbau tidak tergiur dengan iming-iming diskon besar.
Selain tentang kategori, hal lain yang menjadi perhatian adalah label dan iklan produk.
Diprihatinkan semakin maraknya pangan yang tidak layak dikonsumsi oleh anak, namun diberikan sebagai pangan sehari hari.
Dibandingkan produk yang lain, iklan susu sebelum beredar harus melalui perizinan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pimpinan Komisi IX DPR mengapresiasi keinginan Presiden Jokowi dalam memperkuan kewenangan badan pengawas obat dan makanan (BPOM).
Kementerian Kesehatan melalui Direktur Gizi, Ditjen Bina Gizi dan KIA Doddy Izwardy pernah menegaskan di media masa bahwa promosi produk Susu Kental Manis tidak sesuai dengan program Grakan Masyarakat Sehat (GERMAS) yang tengah digalakkan pemerintah.