Pengemudi Bus dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
Jasamarga mengoperasionalkan 9 gardu gerbang tol dari arah Jakarta menuju ke arah selatan atau Puncak.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membuka lajur fungsional Tol Bogor-Ciawi-Sukabui (Bocimi) ruas Cigombong-Cibadak
Selain itu, dari keterangan pengemudi juga diketahui bus sempat bermasalah dan diganti di KM 227 ruas Tol Pejagan-Palimaman
Sebanyak 27.252 kendaraan keluar Jakarta melalui Gerbang Tol (GT) Cikupa Utama
Selain itu, atas Diskresi Kepolisian juga sampai dengan saat ini masih diberlakukan `contraflow` setelah Gerbang Tol Ciawi mulai dari KM 44+500 hingga KM 46+500 Ruas Tol Jagorawi.
Pengemud mengaku mengantuk saat itu.
Dari 12 korban yang meninggal dunia, baru satu korban yang telah diidentifikasi dan diverifikasi.
Sehingga diupayakan pada hari Kamis (11 April) sudah dapat dibuka satu lajur fungsional sebagai cadangan kalau terjadi kemacetan di jalur nasional. Nanti untuk teknisnya akan diatur oleh pihak kepolisian.
Pada H-1 Hari Raya Idul Fitri 1445 H (9 April 2024), Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division (JNT) mencatat terjadi peningkatan volume lalu lintas di beberapa ruas tol luar Pulau Jawa.