Aset-aset yang disita itu diduga milik tersangka dari hasil tindak pidana korupsi. KPK sudah memasang plang tanda penyitaan.
KPK telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus ini
Perkara tersebut berkaitan dengan pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada tiga debitur.
Penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan dengan tersangka korporasi PT Insight Investments Management (IIM).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan dugaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa yang diterima tersangka mencapai Rp17 miliar.
KPK mengaku belum bisa membeberkan konstruksi kasus maupun pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK mengaku belum bisa menjelaskan detail mengenai konstruksi kasus maupun pihak-pihak yang menjadi tersangka.
Penetapan tersangka korporasi tersebut merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Direktur Utama PT Taspen Antonius N.S.
Pernyataan itu disampaikan Ahli hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda ketika dihadirkan sebagai ahli dalam persidangan Hasto Kristiyanto.
KPK menduga uang hasil pemerasan TKA mengalir dari para tersangka ke sejumlah mantan staf khusus Menteri Ketenagakerjaan