Kita saat ini fokus bagaimana pariwisata bisa berkembang. Harus ada payung hukumnya kan? Ini sedang kita perbaiki. Ini salah satu fungsi legislasi. Pak Prabowo itu tidak macam-macam, yang penting undang-undang sekarang bisa digunakan untuk melayani masyarakat.
Tentang pergantian KSAL, dari catatan saya sesuai dengan Undang-Undang TNI Nomor 34 tahun 2004, batas usia perwira TNI termasuk Perwira Tinggi (Pati) hanya sampai dengan 58 tahun dan Laksamana Muhammad Ali pada April 2025 mendatang akan memasuki usia pensiun.
Komisi II hanya melakukan evaluasi, nanti hasil evaluasi sebagaimana ketentuan Pasal 228 A Ayat 1 dan Ayat 2 (Tata Tertib DPR), akan kami serahkan ke pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Anggota Baleg DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menyoroti pentingnya batasan yang jelas dalam keterbukaan informasi publik dalam RUU tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Pemerintah akan menerapkan ijazah elektronik dan cetak mandiri mulai tahun ini. Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
Meski tidak masuk dalam daftar RUU Prolegnas prioritas 2025, DPR RI secara resmi mengesahkan RUU Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN menjadi UU.
Komisi XIII menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atlet sepak bola atas nama Sdr. Tim Henri Victor Geypens, Sdr. Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Sdr. Ole Lennard ter Haar Romenij untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk kepentingan sepak bola nasional Indonesia.
Dengan diterima dan disahkannya RUU tersebut dalam Komisi VI DPR RI, maka selanjutnya kami akan laporkan pada Paripurna DPR RI untuk pengambilan keputusan untuk pembicaraan tingkat 2 untuk selanjutnya diteruskan menjadi Undang-undang.
Seharusnya, semua transaksi yang terjadi di wilayah Indonesia menggunakan rupiah. Dalam Undang-Undang Mata Uang, sudah jelas bahwa rupiah wajib digunakan dalam setiap transaksi di Indonesia.
Pejalan kaki memiliki hak dan kewajiban yang harus dipahami dan dihormati oleh semua pengguna jalan, baik pejalan kaki itu sendiri maupun pengendara kendaraan bermotor