Firli Bahuri diduga menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya terkait dugaan memaksakan status perkara Formula E agar naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Pencopotan Endar dari KPK menjadi persoalan karena masa tugasnya di KPK sesungguhnya diperpanjang oleh Polri.
Ali membenarkan soal kabar perbedaan pendapat antar-Penyidik KPK dalam penanganan perkara Fomula E,
Menurutnya, Firli telah menjalankan KPK sesuai dengan selera pribadinya.
Laporan Endar ini berkaitan dengan pemberhentian secara hormat terhadap dirinya dari jabatan Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK.
Pelaporan itu dilayangkan karena Firli Bahuri dinilai tidak menghargai dan mengabaikan surat penugasan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Endar ingin menguji keputusan petinggi KPK yang mencopot dirinya dari jabatan Direktur Penyelidikan
Langkah itu dipilih Endar lantara ia tak terima didepak dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK sekaligus melaksanakan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dewas KPK tak menutup kemungkinan akan kembali memeriksa Endar jika diperlukan.
Diharapkan masyarakat dapat memberikan masukan terhadap 15 calon dewasa.