KPK diminta segera memberi kejelasan soal status Ganjar dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Terlebih, dalam hitungan hari Pilgub Jateng akan digelar.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bakal kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Dugaan keterlibatan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo dalam skandal korupsi pengadaan e-KTP di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggerus elektabilitas calon petahana itu dalam menghadapi Pilkada 2018.
Pemeriksaan lelaki yang akrab disapa Bamsoet ini terkait kepengurusan DPD Partai Golkar Jateng.
Ketua Banggar DPR Azis Syamsuddin dan Bendum PDI-Perjuangan, Olly Dondokambey diperiksa penyidik KPK.
Dari jumlah tersebut, Setnov sebelumnya baru mengembalikan Rp 5 miliar.
Pimpinan DPR meminta agar aparat mengusut tuntas terkait permasalahan tercecernya e-KTP di Bogor, Jawa Barat. Hal ini menyusul pernyataan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo beberapa waktu lalu tentang sabotase atas tercecernya e-KTP itu.
Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi dalam pengadaan KTP-elektronik (KTP-e).
Kasus korupsi e-KTP menggerus elektabilitas politikus PDI Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo sebagai calon gubernur (Cagub) Jawa Tengah (Jateng).
Terkait proses tersebut lembaga antikorupsi akan melihat bukti-bukti pendukung lainnya.