Bareskrim Polri menaikkan status penanganan perkara laporan polisi dugaan tindak pidana perdagangan orang ke Myanmar ke tahap penyidikan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung penuh langkah Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD yang melaporkan nama-nama terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Bareskrim Polri.
Tersangka Dito Mahendra kembali mangkir, Bareskrim anggap tak punya itikad baik
Upaya itu diambil lantaran Dito Mahendra mangkir atau tidak kooperatif memenuhi panggilan penyidik hingga pemanggilan yang kedua kalinya pada hari ini, Selasa (2/5).
Terkait dengan persangkaan pasal, saat ini tersangka kami kenakan dengan Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.
Pemanggilan pemeriksaan terhadap Dito dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal merupakan kedua kalinya setelah sebelumnya mangkir dari panggilan pertama pada Jumat (29/4).
Hal ini setelah Polri menindaklanjuti terkait pelaporan oleh sejumlah organisasi Islam Muhammadiyah terhadap AP Hasanuddin.
Penyidik menjadwalkan pemeriksaan Dito sebagai tersangka pada Jumat (28/4), namun hingga Sabtu (29/4) yang bersangkutan tidak hadir tanpa keterangan
Kabar sejumlah WNI diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar, Bareskrim Polri lakukan penyelidikan
Dittipidum Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap pengusaha Dito Mahendra hari ini