Hal tersebut diungkap Edhy saat bersaksi dalam persidangan Suharjito.
Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EP.
Edhy disebut memerintahkan Antam untuk membuat surat perintah tertulis terkait dengan penarikan jaminan Bank.
Sinergi antara KKP dan TNI AL sangat strategis
KPK, pada Senin (15/3), memeriksa Hebrin sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP).
Aset yang telah disita Lembaga Antirasuah itu berupa uang tunai, rumah, hingga berbagai barang mewah.
Pendalaman peran Antam diselisik KPK usai penyitaan uang tunai sekitar Rp 52,3 miliar dalam kasus ini.
Uang tersebut diduga berasal dari para eksportir yang mendapat izin ekspor benur di KKP Tahun Anggaran 2020.
Penyidik KPK menduga, rumah milik Andreau yang berlokasi di Kabupaten Bekasi itu dibeli menggunakan uang haram dari para eksportir benih lobster.
KPK tak segan jerat pihak yang sengaja menghalangi penyidikan kasus ini dengan Pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi