Pendalaman dilakukan dengan melakukan penggeledahan di rumah kediaman milik politisi Partai Golkar itu, di tiga lokasi wilayah Jakarta pada Senin (3/5) kemarin.
Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke salah satu ruang kerja pimpinan DPR RI, Azis Syamsuddin merupakan pertanda beralihnya fungsi legislatif, dari lembaga pengawas menjadi yang diawasi.
Ali mengatakan dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik KPK menemukan dan mengamankan bukti-bukti yang terkait dengan perkara tersebut.
Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung DPR RI Jakarta, tepatnya di ruangan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, Rabu (28/4).
Firli mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari keterangan dan bukti-bukti kasus suap tersebut. Saat ini penggeledahan di rumah Azis masih berlangsung.
Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaksanakan tugas, termasuk melakukan upaya penggeledahan.
Wakil Ketua MKD DPR RI, Habiburokhman menceritakan ikhwal kedatangan tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Gedung DPR RI.
Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeruduk Gedung DPR RI, beberapa saat tadi (Rabu, 28/4).
Akibatnya bocornya info penggeledahan di PT Jhonlin Baratama, KPK gagal menemukan bukti dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan
ICW menduga adanya pegawai internal KPK yang diduga membocorkan informasi rencana penggeledahan.