Salah satu pokok pembahasan adalah memfungsikan lembaga negara MPR sebagai penengah dalam sengketa kewenangan lembaga negara.
Setelah KPU menetapkan hasil Pilpres 2019 dan Pileg melalui SK No 987, maka tidak ada ruang bagi para Caleg maupun partai politik untuk mempersoalkan hasil selain ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sengketa hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di daerah pemilihan Jawa Timur XI yang dikeluarkan oleh Bawaslu dinilai telah melanggar aturan perundang-undangan.
Klaim kemenangan kubu Prabowo-Sandiaga Uno dengan perolehan 52 persen tidak didasari bukti yang cukup alias tidak jelas. Hal itu sebagaimana dalam permohonan kubu Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tudingan kubu 02 Prabowo Subianto soal dugaan penyalahgunaan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) dan program kerja pemerintah tidak terbukti.
Sidang pembacaan putusan sengekata Pilpres 2019 dibuka untuk umum. Ini yang dikatakan Ketua Majelis Hakim MK.
Jelang sedang putusan sengketa PIlpres 2019, tim gabungan TNI-Polri menurunkan hampir 14 ribu personel.
Menjelang sidang putusan MK terkait sengketa Pilpres 2019, Polda Metro Jaya akan lakukan razia. Untuk apa?
KPU menghadirkan pakar IT Prof Marsudi Wahyu Kisworountuk menjadi saksi ahli dalam sengketa Pilpres 2019. Hasilnya?
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai pernyataan Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Bambang Widjojanto (BW) terhadap hakim maupun Mahkamah Konstitusi secara institusi berpotensi mengintimidasi hakim MK.