Keberadaan warga negara asing (WNA) asal China yang berangsur memasuki beberapa wilayah di Indonesia dinilai sebagai ancaman serius.
Aparat TNI sebagai benteng keamanan negara juga dapat bertanggungjawab menjaga kedaulatan NKRI.
Pemerintah diminta menjelaskan kepada publik terkait maraknya warga negara asing (WNA) khususnya warga China yang marak masuk ke Indonesia.
Maraknya WNA khususnya China yang masuk ke Indonesia baik secara legal maupun ilegal menjadi persoalan serius yang harus dihadapi pemerintah.
Pemerintah diminta untuk mengevaluasi kebijakan bebas visa terhadap sejumlah negara sahabat.
Kebijakan pemerintah soal bebas visa terhadap sejumlah negara sahabat akan menjadi bom waktu bagi NKRI.
Kebijakan bebas visa kunjungan dan Visa on-Arrival (VoA) yang diterbitkan pemerintah melalui PP No. 21 2016, turut menyumbang masalah serbuan tenaga kerja asing.
Haytema juga dikenakan putusan tambahan atas dakwaan melanggar visa yang mengharuskan wisatawan asing menghormati adat istiadat setempat.
Badan ini menyatakan rencana untuk menangkap pihak-pihak yang tinggal lebih lama daripada masa visa mereka.
Sebelumnya juga ramai persoalan visa yang belum terbit dari calhaj asal Jateng DIY. Sebanyak 9.124 calhaj asal Jateng DIY tersebut belum menerima visa.