Hal itu didalami penyidik Kejagung lewat pemeriksaan terhadap total 28 orang sebagai saksi, termasuk staf khusus mantan Mendikbud Nadiem Makarim.
Hal itu disampaikan Nadiem Makarim dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025.
Dia bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit bank ke PT Sritex Tbk.
Mereka bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook atau laptop di Kemendikbudristek pada tahun 2019—2022.
Langkah ini berkaitan dengan proses penyidikan dugaan korupsi pemberian kredit bank ke PT Sritex Tbk
Dilarang Bubarkan Departemen Pendidikan, Trump akan Ajukan Kasus ke Mahkamah Agung