Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law menjadi fokus DPR RI dalam Undang-Undang Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2020.
Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI menerima audiensi dari DPRD Kepulauan Riau di Ruang Rapat BULD Komplek Parlemen Senayan Jakarta. Rabu (29/1).
Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019-2020 yang dipimpim Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, mengesahkan 50 Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) atau Prolegnas Prioritas 2020.
Panitia Perancang Undang-undang (PPUU) DPD RI menyerahkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2020 kepada DPR RI.
Selain mengesahkan program legislasi nasional (Prolegnas) untuk 2020-2024, DPR juga mengesahkan sebanyak 50 RUU Prolegnas prioritas 2020.
DPR RI telah mengesahkan program legislasi nasional (Prolegnas) untuk 2020-2024 dan 50 RUU Prolegnas prioritas 2020, dalam rapat Paripurna DPR, Jakarta, Selasa (17/12).
Ketua DPR RI Puan Maharani melakukan rapat konsultasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI guna membahas Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
RUU tentang Daerah Kepulauan menjadi RUU usulan DPD RI yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2020.
Wakil Ketua Baleg DPR RI Ibnu Multazam mengatakan saat ini Baleg terus menerima masukan dari berbagai pihak terkait undang-undang (UU) yang akan masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2020-2024 dan Proglegnas Prioritas 2020.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mulai membangun komunikasi dengan Badan Keahlian (BK) DPR RI untuk mengarsiteki berbagai Rancangan Undang-Undang (RUU) ke depan.