Salah satu keputusan MKMK tersebut adalah mencopot Hakim Konstitusi Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi
Fauzan Luthsa dari Famred, pada kesempatan itu mengatakan bahwa saat ini telah terjadi penabrakan tatanan demokrasi dan nepotisme secara terang benderang.
Presiden Jokowi dinilai pandai mengatur segala hal agar tercapai maksudnya dan lalu berkilah, berdalih dengan berbagai alasan untuk berbagai peran yang dilakukannya tersebut.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat.
HNW: Pesantren Perlu Cerahkan Politik, Agar Demokrasi Lebih Bermartabat
Krisis konstitusi yang terjadi saat ini akan membawa dampak serius pada kehidupan demokrasi ke depan.
Menurut Rocky radikal break hanya mungkin terjadi jika proses demokrasi dibatalkan total, prosedur demokrasi sekarang adalah peralatan Jokowi untuk memperpanjang dinastinya memakai semua aparat.
Dinasti politik dinilai menjadi persoalan ketika dinasti politik tersebut membajak dan membonsai demokrasi, khususnya untuk negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.
Sayang disayang, mereka banyak mengajarkan demokrasi. Mereka ajarkan hak asasi manusia. Tapi, begitu ada sebuah negara yang bom rumah sakit, yang bunuh anak-anak kecil, mereka diam seribu bahasa.
Putusan MK tentang Usia Capres-Cawapres menjadi basis nepotisme dan dinasti politik. Bukan untuk anak muda dan justru sebagai pertanda kehancuran demokrasi sekaligus mencederai Pemilu 2024.