Komite I DPD RI menilai saat ini di berbagai daerah masih terjadi persoalan tata ruang. Adanya kegiatan alih fungsi lahan yang tidak terkontrol, menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengancam perwujudan ketahanan pangan nasional. Padahal sejak 25 tahun lalu, Indonesia sudah memiliki UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Sistem tersebut dirancang untuk melakukan beberapa fungsi pengembangan kompetensi, seperti Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi, Kalender Diklat, Registrasi Online, LMS, KMS, e-sertifikat, Data Alumni, Data Pengajar, Data Perlengkapan PK.
Terdiri dari program utama yaitu penguatan 4.744 peran dan fungsi Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Komando Strategi Pembangunan Pertanian atau Kostratani.
Jadi ini bukan terkait tindak pidana korupsi, tapi ini hanya untuk mengklarifikasi tentang fungsi Kemnaker dalam hal ini Ditjen Binwasnaker dan K3 yang mengeluarkan produk Sertifikat K3.
Kemajuan teknologi informasi berhasil mengalihkan sebagian peran dan fungsi yang biasanya dilakukan dengan interaksi fisik menjadi pelayanan tanpa tatap muka.
Rapat Kerja Nasional BPD/PABPDSI tanggal 25-26 November 2021 di Gedung Merdeka Bandung menghasilkan Keputusan-Keputusan dan Rekomendasi skala Nasionsi dalam rangka Memperkuat Kapasitas Anggota BPD dan Martabat Lembaga BPD sesuai dengan Tugas dan Fungsi mewujudkan Clean & Good Governance dan Check & Balance Pemerintah Desa di agenda Revisi UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
Hal ini dilakukan karena alih fungsi lahan berupa pembukaan tambak udang yang tidak terencana di lokasi itu menjadi pendorong utama deforestasi mangrove.
Kondisi ini didukung fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI terhadap Kejaksaan Agung hanyalah formalitas. Jadi tak mungkin terealisasi wacana hukuman mati koruptor tersebut.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan keinginannya untuk memperkuat fungsi kelembagaan lembaga yang dipimpinnya.
Tidak semua warga asing patuh pada aturan imigrasi, yang punya visa kunjungan saja bisa disalahgunakan, apalagi yang tidak. Makanya fungsi pengawasan itu yang paling penting.