Tragedi penembakan yang terjadi antara pihak Kepolisian dengan Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang menewaskan enam orang dari laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, pada Senin (7/12) dini hari harus dilihat dari kacamata hukum.
Enam jasad Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas ditembak aparat kepolisian sudah diambil pihak keluarga dari RS Polri Kramat Jati.
Partai Demokrat meminta Presiden Joko Widodo membentuk tim pencari fakta independen terkait tewasnya enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh aparat kepolisian.
Peristiwa penembakan enam orang anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh aparat kepolisian terus menuai keprihatinan dari berbagai kalangan.
Dalam keterangan persnya, Muhammadiyah meminta Presiden Joko Widodo agar membentuk tim independen untuk mengusut penembakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian itu.
Kalangan dewan menyampaikan duka mendalam atas terjadinya insiden penembakan oleh polisi yang menewaskan 6 orang anggota Front Pembela Islam (FPI).
Kalangan dewan menyesalkan terjadinya penembakan oleh polisi yang menewaskan enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek, baru-baru ini.
Tim Pencari Fakta Independen itu hendaknya melibatkan masyarakat sipil, organisasi kemanusiaan dan keagamaan yang otoritatif.
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta aparat kepolisian untuk bersikap terbuka terkait penembakan terhadap enam orang anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang terjadi baru-baru ini di tol Cikampek.
Penembakan enam orang anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh aparat kepolisian merupakan pelanggaran HAM berat.