Hasto didakwa atas kasus dugaan suap pengurusan PAW dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
Mereka kompak memakai kaos hitam bertuliskan “#Hasto Tahanan Politik”.
Namun, dia percaya majelis hakim akan memberikan keputusan yang seadil-adilnya.
Suap itu untuk mengurus penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku.
Perbuatan melawan itu diduga dilakukan Hasto pada Desember 2019 sampai Juni 2024.
Lembaga antikorupsi menilai itu merupakan hak Febri Diansyah sebagai seorang pengacara.
Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus secara tegas menyatakan bahwa Sekjen Hasto Kristiyanto merupakan korban dari kesewenang-wenangan institusi penegak hukum, dalam hal ini lewat tangan oknum KPK.
Kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah, menyoroti sejumlah kejanggalan dalam dakwaan yang diajukan oleh KPK terhadap kliennya.
Anggota tim penasehat hukum Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail memberikan catatan terhadap materi dakwan KPK.
Sekretaris PDIP di DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit menyampaikan anggota DPR RI dari PDIP siap mengawal sidang Sekjen Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (14/3).