Djoko Tjandra diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI.
Djoko Tjandra diperiksa dalam kasus dugaan suap penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah.
Sementara itu, Febri menyatakan menghormati proses penegakan hukum dan akan memenuhi panggilan penyidik KPK.
Keyakinan tersebut didasarkan pada analisis mendalam terhadap bukti-bukti hukum yang diajukan KPK.
Hal itu disampaikan Guntur Romli di sela persidangan kasus Hasto.
Hal ini disampaikan melalui Politikus PDIP Guntur Romli, di sela persidangan kasus Hasto Kristiyanto.
Iqbal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek Dinas PUPR Kabupaten OKU.
Djan Faridz diperiksa sebagai saksi kasus suap PAW anggota DPR periode 2019-2024.
KPK memeriksa mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI Djan Faridz.
Penyidik KPK menggeledah 23 lokasi berbeda pada Rabu, 19 Maret 2025 sampai dengan Senin, 24 Maret 2025.