KPK menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka terkait dugaan menerima hadiah selaku Plt Ketua Umum Partai Golkar dan Menteri Sosial (Mensos) dalam kasus suap PLTU Riau-1.
KPK menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Idrus diduga menerima hadiah selaku Plt Ketua Umum Partai Golkar dan Menteri Sosial (Mensos).
Dirut PLN, Sofyan Basir diminta mengikuti jejak Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham yang mundur setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1, Idrus Marham mengundurkan diri sebagai Menteri Sosial (Mensos) dan dari kepengurusan Partai Golkar.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1, Idrus Marham mengundurkan diri dari kursi Menteri Sosial (Mensos). Presiden Jokowi menunjuk dan melantik politikus Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita untuk menggantikan Idrus.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1.
Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham mengaku telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam proses penyidikan kasus suap PLTU Riau-1.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui adanya fakta baru dalam proses penyidikan kasus suap PLTU Riau-1. Sehingga dapat dipastikan bakal ada tersangka baru dalam kasus tersebut.
Kepala Satuan IPP PT PLN (Persero), M. Ahsin Sidqi akan menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait skandal dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1.
Mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham dan Dirut PLN Sofyan Basir turut terlibat dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-I.