Terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipindahkan dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur ke Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua.
Vonis dua tahun penjara kepada terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dinilai belum memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Status hukum terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok belum jelas atau inkracht.
Tidak terima divonis dua tahun penjara, Terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengajukan banding.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok divonis dua tahun penjara.
Aksi Simpatik "55" tidak berupaya menekan peradilan dalam kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama.
Karangan bunga untuk Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok-Djarot Saiful Hidayat menembus 5.072 buah.
Pembangunan bendungan dan irigasi Randangan diharapkan dapat mengairi 8.963 hektare areal persawahan di daerah itu.
Melihat progress pekerjaan, Menteri Basuki langsung memanggil dan menegur kepala proyek yang saat itu ada di lokasi.